Deklarasi Anti Knalpot Brong Dukung Pemilu Damai oleh Satlantas Polresta Cilacap

by -849 Views
Berita
Dukung Pemilu Damai, Satlantas Polresta Cilacap Deklarasi Anti Knalpot Brong

Kegiatan deklarasi Anti Knalpot Brong yang diselenggarakan oleh Satlantas Polresta Cilacap. (Foto: istimewa)

SUARA INDONESIA, CILACAP – Mendukung Kamseltibcar Lantas dan Sitkamtibmas yang kondusif selama Pemilu 2024, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Cilacap mengadakan deklarasi Anti Knalpot Brong, Selasa (10/9/2024).

Deklarasi dan sosialisasi yang diadakan di Aula Patriatama Polresta Cilacap ini dihadiri oleh perwakilan dari Dishub Kabupaten Cilacap, Satpol PP, sejumlah komunitas sepeda motor, perwakilan Kepala Sekolah SMA/SMK beserta siswa, Pokdar Kamseltibcarlantas, dan Paguyuban Kereta Kelinci.

“Dengan adanya deklarasi ini, kami berharap Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Cilacap dapat berjalan aman, damai, kondusif, dan tenteram,” kata Kasat Lantas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi.

Pada kesempatan tersebut, Nunung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kondusif dan mendukung Pemilu Damai. Salah satunya adalah dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.

“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis melanggar Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Nunung.

“Karenanya, kami mengajak masyarakat, terutama anggota komunitas motor serta siswa-siswi pelajar untuk turut menyosialisasikannya kepada masyarakat di sekitarnya,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberi kesempatan untuk bertanya kepada Anggota Satlantas, baik mengenai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi maupun tentang peraturan lalu lintas lainnya.

Kegiatan diakhiri dengan deklarasi bersama dan penandatanganan deklarasi larangan penggunaan knalpot yang tidak standar. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor : Mahrus Sholih