Polisi Menangkap Pelaku Pemukulan Terhadap Bocah 3 Tahun oleh Ayah Kandung dan Ibu Tiri di Banyuwangi

by -830 Views
Peristiwa
Bocah 3 Tahun Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri di Banyuwangi, Pelaku Diringkus Polisi

Ilustrasi KDRT. (Foto: Pixabay).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI – Bocah laki-laki berusia 3 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur, jadi korban kekerasan ayah kandung dan ibu tiri.

Korban adalah MSL. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di Desa Tampo, Kecamatan Cluring.

Identitas ayah kandung berinisial YP (38) dan ibu tirinya, HDI (36). Keduanya telah diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cluring.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (6/9/2024). Akibat kasus tersebut korban mengalami luka dan memar hampir di sekujur tubuh yang diduga dilakukan oleh ibu tiri dan ayah kandungnya.

Kapolsek Cluring, AKP Abdur Rohman, mengatakan, kasus KDRT ini terungkap setelah diketahui ibu kandung korban, MG (21). Ibu kandung langsung melapor ke polisi.

“Ibu korban mendapati anaknya dalam kondisi memprihatinkan dengan luka-luka di bagian mata, kepala, dan telinga,” kata Rohman, Kamis (12/9/2024).

Tindakan kekerasan ini awalnya diketahui oleh tetangga terlapor, yang langsung menginformasikan kondisi anak tersebut kepada sang ibu kandung.

Ibu kandung korban segera mendatangi rumah terlapor bersama beberapa saksi dan aparat desa.

“Setibanya di rumah terlapor, mereka menemukan anak tersebut dalam kondisi memar dan luka-luka,” jelas Kapolsek.

Atas laporan kasus tersebut, polisi langsung bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang saat ini sudah ditetapkan tersangka.

“Kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi dan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebelum dilaporkan, tambah Kapolsek, ayah kandung korban berdalih bahwa luka-luka yang dialami anaknya disebabkan oleh kecelakaan.

“Namun, dugaan kekerasan fisik yang sering terjadi membuat ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cluring,” imbuhnya.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa visum et repertum (VER), sebuah sendok, sisir, dan gayung plastik merah yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih