PMII Jember Menyelenggarakan Aksi di Depan DPRD untuk Mengawal Raperda RTRW yang Dianggap Bermasalah

by -4 Views

Aksi PMII Jember Kawal Raperda RTRW yang Dinilai Cacat

Ratusan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember, menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Mereka mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember 2024-2044, yang masih belum sempurna dan tak sepenuhnya memihak kepada rakyat.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Mohammad Taufikur Rahman mengatakan, Raperda RTRW seharusnya memihak kepada rakyat Kabupaten Jember. Menurut Taufik, terdapat banyak kecacatan baik secara formil maupun materil dalam raperda tersebut.

PMII Cabang Jember memberikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Jember. Mereka mendesak DPRD untuk mengkaji ulang Raperda RTRW 2024-2044, melakukan uji publik sebelum pengesahan, berkomitmen menolak tambang dan tambak, serta mengembalikan aturan yang melindungi gumuk sebagai cagar alam geologi.

PMII Jember juga meminta DPRD untuk mengakomodasi, evaluasi, dan rekomendasi publik dalam Penyusunan Raperda RTRW 2024-2044. Jika tuntutan tidak dipenuhi, PMII Cabang Jember akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak.

Sumber: SUARA INDONESIA

Pewarta : Fathur Rozi (Magang)
Editor : Mahrus Sholih