Ketua KPU Banjarnegara M Syarif bersama dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara. (Foto: Dok. Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, BANJARNEGARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara secara resmi telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno secara tertutup yang dilaksanakan Minggu 22 September 2024, kemarin. Dua Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang ditetapkan yakni dr Amalia Desiana-Wakhid Jumali dan pasangan Bugar Wijiseno-Fahmi Umar Irawan. Ketua KPU Banjarnegara, M Syarif SW mengatakan, penetapan dua paslon tersebut tertuang dalam keputusan KPU Banjarnegara bernomor 1313 tahun 2024.
“Setelah ditetapkan, kami langsung mengumumkan melalui media sosial, website, dan laman resmi KPU Banjarnegara, selanjutnya akan dilakukan penetapan dan pengundian nomor urut yang akan dilakukan hari ini Senin 23 September 2024,” jelasnya pada Senin 23 September 2024 pagi. Dalam pengundian tersebut, kata M Syarif, akan dilaksanakan di Hotel Surya Yudha dan juga akan dihadiri oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati serta tim kampanye serta partai politik pengusul.
“Selanjutnya akan dilanjutkan acara deklarasi kampanye damai pada Pilkada 2024,” pungkasnya.(*)
Pewarta: Iwan Setiawan
Editor: Mahrus Sholih
Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Bagikan