Agus Joko Pramono Mengucapkan Sumpah Jabatan
Jakarta, Rabu (1 Agustus 2018) – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Agus Joko Pramono, telah resmi mengucapkan sumpah jabatan untuk masa jabatan periode 2018-2023. Proses pengambilan sumpah ini dilaksanakan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, dengan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH, sebagai pembimbing.
Menurut Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, setiap Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji sebelum menjabat. Acara pengucapan sumpah ini menjadi tanda dimulainya masa bakti Agus Joko Pramono sebagai Anggota BPK.
Pengangkatan Agus Joko Pramono Sebagai Anggota BPK
Ditunjuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2018 tanggal 18 Mei 2018, Agus Joko Pramono resmi diangkat kembali sebagai Anggota BPK untuk periode 2018-2023. Pengangkatan ini ditetapkan pada saat pengucapan sumpah/janji pada 1 Agustus 2018.
Riwayat Karier dan Pendidikan Agus Joko Pramono
Sebelum periode jabatan saat ini, Agus Joko Pramono telah menjabat sebagai Anggota BPK pada periode 2013-2018. Pengalaman ini memberikan keahlian dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di berbagai sektor.
Dengan latar belakang pendidikan di bidang akuntansi dan pemerintahan dari STAN, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Padjajaran, Agus Joko Pramono memiliki kombinasi yang kuat dari pendidikan formal dan pengalaman profesional.
Peran Baru Agus Joko Pramono di BPK
Terpilih kembali sebagai Anggota BPK, diharapkan Agus Joko Pramono dapat terus aktif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Keberhasilannya sebelumnya dan integritasnya menjadi aset penting dalam membantu BPK menjalankan tugas besar ini.
Sumber:
1. https://www.bpk.go.id/news/anggota-bpk-agus-joko-pramono-ucapkan-sumpah-jabatan
2. https://indoberita.net/2024/09/28/etika-jadi-salah-satu-momok-bagi-pimpinan-kpk-agus-joko-pramono-transparansi-itu-penting/