Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap, Soim Ginanjar, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cilacap menjelang Pilkada pada 27 November 2024.
“ASN diharapkan dapat memposisikan diri untuk menegakkan netralitas guna memastikan pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan optimal,” ujar Soim saat membuka Rapat Koordinasi di Hotel Aston Cilacap pada Kamis, 17 Oktober 2024.
ASN yang melanggar netralitas akan dikenakan sanksi disiplin, mulai dari hukuman disiplin sedang, disiplin berat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat, serta bisa dikenakan hukuman pidana.
Pj Bupati Cilacap, M. Arief Irwanto, mengingatkan bahwa pegawai ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Arief menekankan pentingnya tiga nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh para pegawai, yaitu mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, ketaatan kepada peraturan perundang-undangan, serta profesionalisme, netralitas, dan moralitas tinggi.
Bawaslu Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder bertemakan “Imparsialitas Dalam Demokrasi: Menjaga dan Meneguhkan Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” demi mendukung pemilihan yang adil dan demokratis.
Seluruh hadirin dalam acara tersebut menandatangani komitmen bersama Imparsialitas untuk mendukung dan mensukseskan pemilihan serentak 2024 agar berjalan damai, tertib, dan lancar.