Pertamina bersama dinas terkait saat melakukan inspeksi mendadak terhadap pelaku UMKM di Banjarnegara untuk memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan sesuai sasaran. Inspeksi dilakukan oleh Tim Pembinaan dan Pengawasan Terpadu LPG 3 Kilogram yang melibatkan berbagai instansi terkait.
Dalam inspeksi tersebut, Darryl Gomos dari SBM Rayon VII Gas Pertamina menjelaskan bahwa tujuan utama adalah memastikan penggunaan LPG 3 kg sesuai aturan. Selain itu, sidak ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi masyarakat dan mendorong pelaku usaha untuk beralih ke bright gas 5,5 kg.
Pertamina menawarkan program trade-in di mana dua tabung gas 3 kg dapat ditukar dengan satu tabung gas 5,5 kg. Selain itu, penggunaan LPG 3 kg tidak diperbolehkan untuk usaha restoran, laundry, hotel, dan sektor lainnya sesuai dengan kebijakan yang ada.
Dedi Restioko dari Pemkab Banjarnegara menegaskan bahwa tim akan terus mengawasi dan mensosialisasikan penggunaan bright gas 5,5 kg kepada pelaku usaha. Hal ini diharapkan dapat membuat distribusi LPG lebih terencana dan mengurangi masalah yang ada.
Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran penggunaan LPG yang tepat. Pemerintah berharap langkah ini dapat menciptakan distribusi energi yang lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Banjarnegara.