Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengampunan koruptor yang mengembalikan uang yang telah dikorupsi sebagai strategi pemberantasan korupsi yang fokus pada pemulihan aset negara. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi oleh Indonesia mendukung pendekatan ini. Menurut Yusril, pemberantasan korupsi harus berpusat pada pencegahan, penindakan efektif, dan pemulihan aset negara.
Presiden Prabowo menyarankan bahwa koruptor yang mau mengembalikan uang yang dikorupsi bisa dimaafkan, sesuai dengan perubahan filosofi hukuman yang akan disesuaikan dengan KUHP Nasional yang akan datang. Yusril menekankan pentingnya bahwa penegakan hukum terkait korupsi harus memberikan manfaat bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat, dengan fokus pada pemulihan aset yang dikorupsi. Selain itu, penindakan korupsi juga harus terkait dengan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Yusril juga menjelaskan bahwa Presiden memiliki wewenang untuk memberikan amnesti dan abolisi terhadap berbagai tindak pidana, termasuk korupsi, dengan mempertimbangkan kepentingan bangsa dan negara. Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan telah mengoordinasikan rencana pemberian amnesti dan abolisi, termasuk kasus-kasus korupsi, sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kepada narapidana. Langkah-langkah terkait pemberian amnesti melibatkan pembahasan mengenai pengembalian kerugian negara akibat korupsi dan pelaksanaan teknis pemberian amnesti.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengimbau koruptor untuk mengembalikan uang yang telah mereka ambil, dengan jaminan bahwa mereka bisa dimaafkan jika mengembalikan uang yang dikorupsi. Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan dana korupsi secara diam-diam agar koruptor diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan mereka. Diharapkan langkah-langkah pengampunan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.