Aksi Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Jember di Kantor PT Bukit Inti Makmur Abadi (BIMA) pada Kamis, 16 Januari 2025, memicu protes terkait tuduhan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) oleh dua anggota Sarbumusi yang bekerja sebagai sopir di perusahaan tersebut. Tuduhan ini mendapat sorotan dari Ketua DPC Sarbumusi Jember, Umar Faruk, yang menilai adanya kejanggalan dalam tudingan tersebut. Data yang dijadikan bukti oleh perusahaan juga disoroti karena menunjukkan ketidaksesuaian, seperti lokasi dan waktu yang berbeda dalam struk pengelaporan.
Sarbumusi menegaskan bahwa anggotanya telah mengikuti prosedur kerja yang berlaku dan menuntut agar laporan terhadap kedua sopir dicabut. Humas PT BIMA, Ponco Agung, mengungkapkan bahwa perusahaan menghormati aspirasi Sarbumusi namun mengutamakan kebenaran dengan melalui jalur hukum. Konfirmasi telah dilakukan sebelum pelaporan ke pihak berwajib untuk memastikan kebenaran tuduhan yang diajukan. Hal ini menunjukkan upaya perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan dengan transparansi dan keadilan.
Kesimpulannya, konflik antara Sarbumusi dan PT BIMA mengenai dugaan penggelapan BBM masih terus berlanjut, namun kedua belah pihak berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan secara adil dan transparan. Upaya untuk mencari kebenaran dan menegakkan keadilan adalah langkah yang penting dalam menyelesaikan sengketa antara pekerja dan perusahaan. Semoga konflik ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan pembelajaran bagi semua pihak terkait.