“Penutupan Sementara Pasar Hewan di Jombang: Antisipasi PMK”

by -12 Views

Dinas Peternakan Kabupaten Jombang melakukan penutupan sementara pasar hewan di kawasan tersebut untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penutupan dilaksanakan selama 14 hari mulai 19 Januari hingga 1 Februari 2025. Keputusan ini didasarkan pada Surat Edaran dari PJ Bupati Jombang dan rekomendasi dari Menteri Pertanian Republik Indonesia terkait kewaspadaan terhadap penyakit hewan menular strategis. Tujuan penutupan ini adalah untuk mengurangi penyebaran PMK di kabupaten tersebut. Selama periode penutupan, Dinas Peternakan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk membersihkan dan mendisinfeksi seluruh pasar hewan. Pentingnya vaksinasi untuk sapi sehat juga ditekankan untuk mencegah virus PMK. Meskipun tercatat sejumlah sapi terjangkit PMK, langkah-langkah cepat diharapkan dapat mengatasi wabah tersebut dan melindungi kesehatan hewan ternak serta masyarakat secara keseluruhan.