Polemik maraknya pendirian toko modern di Kabupaten Kuningan menjadi perhatian Komisi I DPRD Kuningan. Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Rohaman, menegaskan pentingnya pertimbangan kondisi lingkungan dan dampak terhadap para pedagang kecil dalam mendirikan toko modern ke depan. Pemerintah daerah diharapkan memperjuangkan usaha mikro, kecil, dan menengah untuk mendukung ekonomi kerakyatan. Rohaman juga menyoroti penyegelan toko modern di Kuningan oleh Satpol PP yang tidak memiliki izin dan melanggar kuota zonasi. LSM Gerakan Satu Kuningan juga menuntut tindakan terhadap pelanggaran kuota toko modern di wilayah Jalaksana. Diskopdagperin Kabupaten Kuningan didesak untuk lebih selektif dalam memberikan izin toko modern demi menjaga keberlangsungan usaha lokal dan ekonomi kerakyatan. Langkah tegas Kabupaten Kuningan dalam menjalankan aturan zonasi yang berlaku menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengatur pendirian toko modern sesuai dengan regulasi yang ada.
Perjuangkan Ekonomi Kerakyatan dengan Izin Toko Modern
