Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta untuk menangani isu pembangunan pagar laut tanpa izin di Tangerang, Provinsi Banten. Sakti mengungkapkan bahwa pembangunan tersebut tidak memiliki izin yang diperlukan, melanggar regulasi yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Akibatnya, pembangunan tersebut telah disegel menunggu penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan kepemilikan dan legalitasnya. Presiden Prabowo telah memerintahkan pemeriksaan hukum menyeluruh terhadap masalah tersebut, melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak seperti TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur hukum dan mencegah dampak buruk potensial seperti erosi. Pendekatan proaktif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga regulasi dan melindungi sumber daya laut.
“Penelitian Prabowo Subianto: Pagar Laut Tangerang”
