Dugaan Pemerasan Pengusaha Tambang di Ngawi, LSM Dilaporkan ke Polisi

by -9 Views

Sebuah dugaan percobaan pemerasan terhadap seorang pengusaha tambang di Ngawi akan dilaporkan ke polisi oleh oknum dari Perkumpulan Swadaya Masyarakat Banaspati Mojopahit (PSM BM). Hal ini telah dikonfirmasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parade Keadilan yang dipimpin oleh Sumadi. Mereka mengatakan bahwa akan melaporkan oknum PSM BM atas dugaan percobaan pemerasan dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE). Akan ada upaya hukum terkait isu tak sedap yang menimpa Ormas yang dikenal sebagai LSM tersebut, dimana pengusaha tambang asal Ngawi diancam akan dibawa ke ranah audensi di DPRD Ngawi jika tidak memberikan sejumlah uang kepada oknum PSM BM. Meskipun tudingan tersebut dibantah oleh Ketua DPD PSM Banaspati Mojopahit, Muhamad Agus Setiawan, pihaknya siap untuk diperiksa jika dilaporkan ke pihak berwajib. Selain itu, akan ada pengawasan lebih lanjut terkait masalah ini untuk memastikan kebenaran berita.