Dugaan Pencemaran Lingkungan Tambak Udang: Warga Kepanjen Minta Tindakan DPRD Jember

by -10 Views

Penduduk Desa Kepanjen, di Kecamatan Gumukmas, Jember, telah mengajukan keluhan terkait dugaan pencemaran lingkungan karena kegiatan tambak udang kepada Komisi B DPRD Jember. Mereka membawa laporan resmi yang menyoroti tambak modern, baik yang sah maupun ilegal, yang dianggap mengganggu ekosistem sekitar. Royhan, seorang warga setempat, menyatakan bahwa ada sekitar 30 tambak modern yang beroperasi di wilayah tersebut, tetapi hanya lima di antaranya memiliki izin yang sah. Dampak pencemaran yang terasa oleh penduduk termasuk kerusakan lahan pertanian dan perubahan garis pantai akibat endapan limbah tambak udang. Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menegaskan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait status dan pengelolaan tambak yang dilaporkan. Keberadaan tambak ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar diharapkan segera ditutup, jika terbukti melanggar aturan.