Pada Senin (25/2), Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan di kapal penumpang KM Labobar. Pelaku yang ditangkap adalah JCM (21), DYT (26), dan NLM (45) menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana. Mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa asal Maluku, NPY (26), yang mengalami luka akibat bacokan di beberapa bagian tubuhnya.
Dugaan awal penyebab pengeroyokan tersebut adalah karena pelaku terpengaruh minuman keras. Polisi mendapat laporan tentang pengeroyokan korban penumpang kapal KM Labobar sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah melacak kapal tersebut, polisi langsung mengamankan ketiga pelaku ketika kapal bersandar di pelabuhan.
Ketiga pelaku langsung dibawa ke kantor polisi melalui jalur dermaga untuk menghindari amukan dari keluarga korban yang menunggu di terminal. Sementara korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Koja, Jakarta Utara untuk mendapatkan perawatan medis. Lebih dari 20 anggota keluarga korban juga datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk membuat laporan polisi.
Polisi memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan terbuka. Para pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan kepada Penyidik Ditpolair Baharkam Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Demikian informasi yang kami sampaikan, semoga membantu.