Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, telah secara detail mengungkapkan kebijakan-kebijakan strategis pemerintah yang telah diimplementasikan dalam acara Peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia. Salah satu kebijakan yang ditekankan adalah tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), yang mewajibkan penyimpanan dalam negeri sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan devisa ekspor Indonesia hingga 80 miliar US Dollar Amerika pada tahun 2025.
Prabowo juga menyoroti peluncuran Danantara Indonesia sebagai upaya penting dalam investasi dan pengelolaan aset negara. Beliau juga berhasil meluncurkan layanan bank emas pertama di Indonesia dengan harapan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB sebesar Rp 245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru. Dalam konteks penggunaan bank emas, Prabowo menekankan pentingnya pengolahan emas dari hulu ke hilir di dalam negeri untuk mengoptimalkan cadangan emas nasional.
Dengan peningkatan produksi emas di Indonesia dari 100 ton menjadi 160 ton setiap tahunnya, langkah-langkah strategis seperti pengoperasian bank emas diharapkan dapat mempercepat tabungan dan meningkatkan cadangan emas negara. Prabowo juga menyoroti bahwa Indonesia sebagai negara dengan cadangan emas keenam terbesar di dunia, kini memiliki bank emas pertama. Ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak untuk menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.