Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan keputusan diskualifikasi Calon Bupati Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra karena tidak memenuhi persyaratan terkait ijazah SLTA. MK menemukan bahwa Aries tidak menyelesaikan pendidikan kelas 3 SMA, sehingga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanpa keikutsertaan Aries.
Profil Aries Sandi Darma Putra menunjukkan bahwa ia lahir di Bandar Lampung pada 7 April 1976 dan merupakan putra dari mantan Bupati Tulang Bawang, Abdurachman Sarbini. Aries pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran pada periode 2010–2015 dan pada Pilkada 2024, ia mencalonkan diri dengan dukungan beberapa partai besar.
Dalam proses Pilkada 2024, Aries berhasil unggul dalam perolehan suara, namun hasilnya dibatalkan oleh MK karena masalah ijazah SLTA. Keputusan diskualifikasi Aries menandai babak baru dalam Pilkada Pesawaran 2024, dengan KPU Pesawaran diperintahkan untuk menyusun tahapan PSU sesuai arahan MK.
Tanggapan terhadap keputusan MK bermacam-macam, di mana tim sukses Aries merasa kecewa sementara pesaing politiknya melihat kesempatan mendapatkan dukungan lebih luas dalam PSU mendatang. Situasi politik di Pesawaran berpotensi berubah karena ketidakhadiran Aries dalam kontestasi Pilkada 2024.