Ini Kronologi Pelaku Kunjungi Korban Setelah Cor Rumah

by -7 Views

Pelaku berinisial ZA (35) tiba di rumah korban setelah mengecor jasad pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di Pulogadung, Jakarta Timur. Polres Metro Jakarta Timur menjelaskan bahwa pelaku datang ke rumah korban pada Rabu (26/2) dengan alasan memperbaiki tower dan menawarkan bantuan kepada istri korban di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Pelaku kemudian melakukan aksi pembunuhan dan mengecor jasad korban di saluran air belakang ruko di Pulogadung pada Minggu (16/2) sebelum pulang ke rumah orang tua di Jawa Tengah.

Setelah beberapa hari, pelaku kembali ke Jakarta pada Senin (24/2) dan menginap di rumah temannya di Kota Tua, Jakarta Barat. Pada hari yang sama, pelaku kembali ke TKP untuk membersihkan bangunan sebelum akhirnya pergi ke rumah korban di Cipete pada Rabu (26/2) untuk membuka pintu bagi teknisi tower. Pelaku berpura-pura tidak mengetahui keberadaan korban agar istri korban tidak curiga.

Nicolas Ary Lilipaly dari Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah sakit hati karena pelaku merasa ditampar oleh korban saat beradu argumen tentang bahan bangunan yang hilang dan gaji yang belum dibayarkan. Tersangka ZA dijerat dengan beberapa pasal KUHP dan diancam dengan hukuman penjara mulai dari 7 hingga 15 tahun. Pelaku berhasil diamankan pada pukul 14.30 WIB setelah tidur di rumah korban.

Source link