Pria di Tambora Rampas Kalung Wanita Lansia: Kisah Terkait Utang

by -7 Views

Seorang pria berinisial YL (36), diduga merampas kalung emas seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Kastimah (50) di Jalan Sawah Lio II, RT/RW 03/01 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat karena terlilit utang. Menurut Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami, motif pelaku adalah ekonomi karena terlilit utang pinjaman online dan utang kepada warga. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 11.00 WIB ketika korban pulang dari pasar melewati jalan yang sepi. Pelaku mendekati korban sambil memainkan handphone-nya, lalu tiba-tiba menarik paksa kalung emas yang dipakai korban hingga berhasil merampasnya dan melarikan diri.

Korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak, sehingga warga sekitar ikut mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di Pos RW 8 Jembatan Lima. Pelaku YL disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun pidana penjara. Kepolisian mengimbau agar warga lebih berhati-hati dan tidak mengenakan perhiasan mencolok agar tidak menjadi target pelaku kejahatan. Menjadi lebih bijak dalam memilih perhiasan yang dikenakan bisa mencegah kita dari menjadi korban kejahatan.

Source link