Omzet Penjualan Ayam Gelonggongan di Jaksel: Rp10 Juta per Hari

by -9 Views

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa omzet penjualan ayam gelonggongan oleh pelaku berinisial SY di Pasar Kebayoran Lama mencapai 10 juta per hari. Polisi menyebut bahwa dalam satu hari pelaku bisa memotong dan menjual 100 hingga 200 ekor ayam potong dengan harga bervariasi mulai dari Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per ekor. Motif dari pelaku menjalankan bisnis ayam gelonggongan ini adalah untuk mencari keuntungan, dimana pelaku bisa mendapatkan keuntungan sebesar 20 hingga 30 persen dari harga eceran tertinggi (HET).

Pelaku yang telah menjalankan bisnis tersebut sejak tahun 2021 mengaku belajar cara menyuntikkan ayam dari teman-temannya. Dalam usahanya, pelaku berperan sebagai pekerja yang memotong, menyuntik, dan menjual ayam. Pemilik tempat pemotongan mengetahui kegiatan ini dan alat yang digunakan dalam kegiatan pemotongan ayam gelonggongan sudah tersedia di lokasi tersebut.

Kepolisian telah memeriksa empat saksi lainnya dan siap mengadakan gelar perkara apabila ada pelaku lain yang terlibat. Pelaku yang tertangkap di Pasar Kebayoran Lama dijerat dengan Pasal 8 Juncto 62 UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, yang mengancam dengan pidana penjara hingga lima tahun atau denda hingga Rp2 miliar. Kasus ini telah dilaporkan pada 27 Februari 2025 dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Source link