Polisi Menangkap 3 Remaja Simpan Senjata Tajam untuk Tawuran

by -4 Views

Tiga remaja ditangkap oleh petugas Kepolisian karena diduga menyimpan sejumlah senjata tajam untuk tujuan tawuran atau kegiatan kriminal lainnya. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing, AKP I Gede Gustiyana, mengatakan bahwa ketiga remaja tersebut berinisial AFH (18), HK (15), dan RZK (17) ditangkap di wilayah Jalan Raya Cakung-Cilincing atau Jalan Raya Syech Nawawi Al-Bantani. Pihak berwenang masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan apakah ketiga remaja tersebut terlibat dalam aksi kejahatan atau tawuran.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melaksanakan patroli di area yang dikenal sebagai rawan kejahatan. Pada Sabtu dini hari, petugas menemukan ketiga remaja tersebut menggunakan satu motor di sekitar kawasan tersebut, sehingga mereka dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selama pemeriksaan, petugas menemukan foto-foto dan dokumentasi terkait penyimpanan senjata tajam jenis celurit.

Setelah mendapat informasi dari pemeriksaan awal, petugas langsung menuju ke lokasi penyimpanan senjata tajam di Semper Baru yang merupakan tempat “basecamp” para remaja tersebut. Di sana, petugas berhasil menemukan empat senjata tajam, termasuk dua celurit berukuran dua meter, parang, dan penggaris yang dibuat menyerupai pedang. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Cilincing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Source link