Polsek Pesanggrahan telah mengunjungi korban dan melakukan penyelidikan langsung terhadap kasus yang melibatkan pria eksibisionis berinisial MS (39). MS sengaja mengecat sepeda motor yang digunakan untuk aksinya dengan cat semprot berwarna hitam agar pihak kepolisian tidak mudah mengidentifikasinya. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Senin dini hari di bengkel kawasan Bogor setelah kepolisian mencurigai melalui kamera pengawas CCTV.
Kejadian tersebut melibatkan seorang korban berusia 10 tahun yang diikuti oleh pelaku dengan sepeda motor berwarna abu-abu. Korban berhasil melarikan diri setelah menyadari aksi pelaku. Polsek Pesanggrahan langsung melakukan pendalaman terhadap korban untuk memastikan kondisinya setelah kejadian tersebut. Pelaku, MS, mengaku mengidap penyakit sifilis dan hanya melakukan tindakannya sekali. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pernyataan tersebut.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang bersangkutan dengan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. Rekaman CCTV yang beredar di media sosial menunjukkan pria tersebut menaiki sepeda motor mengikuti seorang anak Sekolah Dasar yang pulang sekolah. Pelaku mengenakan jaket abu-abu dan menggunakan sepeda motor dengan pelat nomor tertentu. Kasus ini terus diusut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap semua fakta terkait peristiwa tersebut.