Penemuan Komisi I DPRD Kuningan: Perizinan Toko Modern Material

by -7 Views

SiwinduMedia.com kini menjadi sorotan karena Kabar terbaru menunjukkan bahwa toko material baru di Jalan Siliwangi, Kuningan, belum sepenuhnya memiliki izin resmi dari Dinas terkait. Komisi I DPRD Kuningan melakukan inspeksi mendadak untuk memantau izin yang diperlukan, sebagai bagian dari tanggung jawab dan wewenang mereka dalam menegakkan prosedur perizinan. Dalam sidak tersebut, beberapa lokasi di Kuningan, termasuk toko material di Cirendang, menjadi fokus pemeriksaan. Dalam situasi ini, kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan menjadi penting untuk memastikan aturan dan izin yang tepat diikuti oleh para pemilik usaha. Meskipun Komisi I DPRD tidak bermaksud menghambat investor, mereka tetap menekankan pentingnya mematuhi prosedur perizinan untuk memastikan bisnis berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di daerah tersebut. Setelah menemukan ketidaksesuaian izin, Komisi I DPRD Kuningan berencana untuk memanggil pemilik usaha guna klarifikasi lebih lanjut terkait proses perizinan yang ditempuh. Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan usaha yang teratur dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Source link