Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, memberikan tanggapan singkat terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh beberapa anggotanya terhadap pelaku narkoba. Dia menyerahkan pertanyaan kepada Kasi Humas terkait status anggota yang sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Saat ini, Kapolsek Babat Kompol Sampun telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pamen Polres Lamongan, dengan posisinya digantikan oleh Kompol Chakim Amrullah. Proses penyelidikan terhadap empat anggota Polsek Babat yang terlibat dalam kasus pemerasan masih berlangsung di bawah kewenangan Bidpropam Polda Jawa Timur. Para pelaku narkoba yang dituduh telah dilepaskan setelah polisi menemukan bahwa barang bukti yang ditemukan bukan narkotika. Keempat pelaku diduga sebagai pengedar pil dobel L dan dilepaskan setelah membayar uang tebusan sebesar Rp 100 juta kepada anggota Polsek Babat. Salah satu pelaku bahkan menjaminkan sertifikat tanah keluarganya karena tidak mampu membayar biaya yang diminta. Berita ini dapat diakses lebih lanjut di Google News.
Kapolres Lamongan Ungkap Dugaan Pemerasan Anggota Terkait Narkoba
