Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan tiga remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, kepada orang tua mereka. Hal ini dilakukan setelah ketiga remaja tersebut diperiksa dan diberikan sanksi sosial. Menurut Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, ketiga remaja tersebut berinisial FFA (13), RA (17), dan MW (27) ditangkap petugas saat membubarkan aksi balap liar di wilayah tersebut.
Salah satu dari remaja tersebut, MW (27), bahkan menabrak petugas Polsek Kelapa Gading sehingga petugas mengalami luka dan memerlukan perawatan medis. Setelah diamankan, ketiga remaja tersebut kemudian diberikan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan halaman Masjid Raya Al Musyawarah Kelapa Gading. Mereka juga diberikan nasihat agar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri.
Selain itu, pelaku juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa depan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepedulian terhadap lingkungan. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan, dengan menindak tegas segala bentuk gangguan ketertiban seperti bermain petasan, balap liar, dan tawuran.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas. Orang tua juga diminta untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan. Semua langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sehingga ibadah Ramadhan dapat dilaksanakan dengan khusyuk.