Deteksi SMS Penipuan Pakai Fake BTS: Bahaya yang Perlu Diketahui

by -7 Views

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengungkap praktik penipuan online yang menggunakan fake BTS untuk menyebarkan SMS penipuan. Penipuan ini dilakukan dengan memanfaatkan frekuensi radio yang digunakan untuk memancarkan sinyal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh operator resmi. Dengan cara ini, SMS penipuan dapat langsung menjangkau masyarakat tanpa melalui jaringan resmi operator, sulit dilacak oleh pihak berwenang.

Dalam penanganan kasus ini, Menkomdigi Meutya Hafid telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) untuk mengambil langkah-langkah tegas. Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga turut dikerahkan untuk memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku. DJID menemukan adanya indikasi penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi, dimana sinyal radio dipancarkan pada frekuensi operator namun tidak terdaftar sebagai BTS resmi.

Komdigi juga berkoordinasi dengan ATSI dan OJK untuk menindaklanjuti temuan ini, serta melibatkan aparat penegak hukum dalam melacak para pelaku dan memberlakukan penindakan yang tegas. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap SMS mencurigakan, tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, atau kode OTP kepada pihak tak dikenal melalui SMS atau tautan yang tidak resmi. Komdigi juga akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan ciri-ciri SMS penipuan, serta mendorong operator seluler untuk memperkuat keamanan jaringan mereka.

Source link