Polisi melakukan penjagaan ketat di kawasan Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo untuk mengatasi balap liar yang sering dilakukan oleh sekelompok remaja. Kapolsek Pasar Rebo, AKP I Wayan Wijaya, menyatakan bahwa meskipun pihak keamanan terus melakukan patroli cipta kondisi, remaja tersebut terus berupaya menghindari petugas. Tindakan penjagaan ini dilakukan menyusul aksi merusak rumah Ketua RT dengan melempari batu saat dilarang melakukan balap liar di Jalan Raya Bogor KM 28.
Video aksi tersebut diunggah di akun Instagram @kabarcibubur24jam dan menunjukkan keberatan kelompok remaja saat tidak diizinkan untuk balapan liar, bahkan merobohkan pagar rumah. Polisi juga telah memberikan sanksi sosial kepada remaja yang terlibat dalam aksi tersebut. Kapolsek Wayan mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengecek TKP dan memastikan bahwa tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Ketua RT juga belum membuat laporan kepolisian terkait insiden tersebut. Upaya penjagaan terus dilakukan untuk mencegah aksi balap liar di kawasan tersebut.