Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera warga asal Prancis. Kasus ini terjadi di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa Jakarta Utara pada Rabu (5/3). Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Sampson Sosa Hutapea mengungkapkan bahwa keempat pelaku tersebut berperan sebagai penadah barang curian yang dicuri oleh tiga pelaku utama bernama UTA, AP, dan TM. Saat ini, pihak kepolisian masih mengejar satu pelaku lain yang melarikan diri dengan inisial IM.
Setelah berhasil menangkap tiga pelaku utama, keberadaan kamera korban yang telah dijual oleh pelaku menjadi target penyelidikan selanjutnya. Kamera tersebut dilacak hingga kawasan Roxy dan Metro Pasar Baru, tempat dimana penadah mencoba menjual barang tersebut. Meskipun upaya penjualan gagal, kamera berhasil diamankan untuk dijadikan bukti dalam persidangan. Polisi berencana untuk mengembalikan kamera tersebut kepada korban melalui kedutaan besar Prancis setelah proses hukum selesai.
Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga berhasil menangkap tiga pelaku utama yang terlibat dalam kasus pencurian kamera terhadap warga Prancis. Para pelaku tersebut ditangkap di wilayah Muara Baru dan Penjaringan setelah peristiwa penjambretan terjadi. Proses penangkapan dilakukan dengan cepat setelah kejadian dan Satuan Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok segera melakukan penyelidikan. Kesigapan kepolisian dalam menangani kasus ini menghasilkan keberhasilan dalam menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti yang vital.