Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi tengah malam ketika tim patroli sedang melakukan pemantauan di area tersebut. Petugas segera mengamankan remaja yang terlibat dalam insiden tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan keberadaan tim patroli untuk mengendalikan aksi kejahatan jalanan. Langkah-langkah ini diambil untuk mencegah kegaduhan yang meresahkan warga sekitar. Susatyo juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan keselamatan anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam dan dua unit handphone yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Para remaja yang diamankan langsung dibawa ke Mako Polsek Metro Sawah Besar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif sebenarnya di balik aksi tawuran tersebut serta mencari tahu kemungkinan adanya pihak yang memprovokasi para pelaku. Kehadiran tim patroli merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat. Saatnya masyarakat, terutama orang tua, berperan aktif dalam mencegah aksi kekerasan remaja yang dapat membahayakan nyawa mereka dan orang lain.