Seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang wanita berinisial S (19), di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengkonfirmasi bahwa pelaku penusukan, beserta rekannya, telah berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya diamankan di Bekasi. Keduanya diduga terlibat dalam penusukan terhadap korban yang didasari motivasi sakit hati.
Menurut Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, kasus ini terungkap berkat penyelidikan intensif dan koordinasi yang baik. Proses penangkapan pelaku dilakukan dengan cepat setelah laporan masuk. Kronologi penusukan tersebut terjadi di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban, seorang karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
Aditya menjelaskan bahwa sehari sebelum kejadian, pelaku telah merencanakan penyerangan dengan rekannya. Mereka bertemu di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, untuk merencanakan aksi kejahatan tersebut. Pada saat kejadian, pelaku langsung menyerang korban setelah tiba di lokasi. Kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Ini merupakan contoh kejahatan yang harus diawasi dengan ketat, agar masyarakat bisa merasa aman dan terlindungi di lingkungan sekitarnya.