Pembelaan Terdakwa Penembakan Bos Rental: Persidangan Pekan Depan

by -4 Views

Tiga terdakwa anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak mengajukan pembelaan atas tuntutan yang diberikan. Hakim memperbolehkan para terdakwa untuk melakukan pledoi setelah disidangkan dan dipersilakan berkoordinasi dengan penasihat hukum mereka. Para terdakwa segera menuju meja penasihat hukum untuk memutuskan pengajuan pledoi.

Penasihat hukum menyatakan akan mengajukan pledoi pada tanggal 17 Maret 2025 setelah diskusi dengan hakim. Oditur militer juga menyetujui pelaksanaan sidang pledoi pada tanggal tersebut. Dua terdakwa telah dituntut pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer, sementara terdakwa ketiga dituntut empat tahun penjara dan pemecatan.

Selain pidana pokok, ketiga terdakwa juga diminta membayar ganti rugi kepada korban. Keluarga korban luka dan korban meninggal diminta menerima restitusi sesuai dengan tuntutan Pengadilan Militer. Semua proses persidangan dan tuntutan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan diharapkan akan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Source link