Sebuah kabar menarik datang dari dunia militer, di mana pangkat Letnan Kolonel (Letkol) menjadi pusat perhatian. Baru-baru ini, Mayor Teddy Indra Wijaya naik pangkat menjadi Letkol berdasarkan keputusan Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025. Kabar naiknya pangkat Mayor Teddy disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, yang mengonfirmasi bahwa proses kenaikan pangkat tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI.
Letkol merupakan salah satu pangkat perwira menengah dalam lingkup militer Indonesia, ditandai dengan dua melati emas di bahu. Struktur kepangkatan dalam TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010. Letkol berada di posisi kedua setelah Kolonel dalam hierarki militer, lebih tinggi dari Mayor. Seorang Letkol memiliki tanggung jawab yang besar, baik dalam aspek administratif maupun operasi militer, seperti menjadi komandan batalyon atau kepala staf di unit yang lebih besar.
Selain itu, Letkol juga berperan dalam membuat keputusan strategis dan taktis dalam operasi militer. Untuk mencapai pangkat Letkol, seseorang harus melalui proses pendidikan, pengalaman, dan pelatihan kepemimpinan. Dalam struktur pangkat TNI Angkatan Darat, Letkol setara dengan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dalam Kepolisian Republik Indonesia.
Pangkat TNI Angkatan Darat sendiri dibagi menjadi tiga angkatan, dengan urutan pangkat tertinggi hingga terendah, mulai dari Jenderal TNI hingga Prajurit Dua. Struktur ini diatur sesuai dengan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010. Dengan naiknya pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol, diharapkan kinerja dan kontribusinya dalam dunia militer semakin berkualitas.