Mantan Polisi Ditangkap Polisi dalam Kasus Pencurian Uang Angkot

by -4 Views

Seorang mantan anggota kepolisian yang diketahui sebagai DTK (45 tahun) ditangkap oleh polisi karena diduga akan melakukan pemerasan terhadap sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba. Saat penangkapan, DTK mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa DTK ditangkap oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku diduga hendak memeras sopir angkutan kota sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. Dari pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa DTK adalah mantan anggota Polri yang dipecat pada tahun 2012 karena kasus desersi.

Selain itu, tes urine yang dilakukan terhadap pelaku menunjukkan bahwa DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menambahkan bahwa sebelum penangkapan, pelaku meminta “jatah bensin” kepada sopir angkot di lokasi kejadian. Namun, sebelum ada yang memberikan, massa telah lebih dulu mengamankannya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib.

Source link