Polisi masih memburu satu pelaku aksi tawuran yang senjatanya berhasil disita Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara di basecamp atau titik kumpul tiga kelompok pelaku tawuran di Kampung Muara Bahari Tanjung Priok. Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, dari video aksi pelaku tersebut, masih ada pelaku lain yang sedang diburu. Penyitaan 68 senjata tajam dengan beragam ukuran dan dua unit airsoftgun dilakukan setelah adanya video menunjukkan sekelompok orang menggunakan senjata tajam untuk merusak fasilitas umum di Kampung Muara Bahari.
Pelaku yang berhasil ditangkap merupakan Ketua Kelompok Bonvis yang sering terlibat dalam aksi tawuran. Dia juga merupakan residivis dalam kasus penyimpanan senjata dan narkoba. Sementara pelaku lainnya merupakan anggota kelompok Bonvis yang kedapatan memiliki senjata tajam. Markas yang digerebek Polres Metro Jakarta Utara merupakan titik kumpul bagi tiga kelompok yang sering melakukan tawuran di Jakarta Utara, yaitu Bonvis, Texas, dan Samudera.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul 68 senjata tajam tersebut, yang diduga berasal dari beberapa lokasi karena jumlahnya yang cukup banyak. Pelaku yang mengakui membeli airsoftgun secara daring juga turut diamankan. Upaya pengungkapan dan penyitaan senjata tajam ini diharapkan dapat mencegah aksi tawuran yang menggunakan senjata tajam, yang dianggap sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban luka hingga kematian.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap dua pria yang diduga menyimpan senjata tajam dan dua pucuk pistol airsoftgun beserta peluru di markas pelaku tawuran di Kampung Muara Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kedua pelaku merupakan anggota geng Bonvis Tanjung Priok dan telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Metro Jakarta Utara berharap dengan adanya tindakan ini, aksi tawuran di Jakarta Utara dapat dicegah dan keamanan masyarakat dapat terjaga dengan baik.