Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di dunia konten video makanan (food vlogger) yang melibatkan seorang pegawai toko roti berinisial R dan food vlogger Codeblu alias William Anderson. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari Codeblu sebagai saksi terlapor dalam kasus ini. Codeblu dilaporkan telah menyebarkan berita bohong terkait ulasan roti basi dari toko roti yang dikirim ke panti asuhan di Jagakarsa dan viral di media sosial. Kasus ini disertai dengan tuduhan pemerasan dan pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda yang tinggi. Sebuah warisan dendam dari pegawai toko roti tersebut menjadi latar belakang cerita yang rumit dan membingungkan, yang akhirnya melibatkan Codeblu dalam skandal yang kontroversial ini.
Pelanggaran UU ITE: Polisi Selidiki Kasus Food Vlogger Codeblu
