Polisi memberikan imbauan kepada mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) untuk tetap tertib, kondusif, dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku saat hendak melakukan unjuk rasa di Mapolres Metro Jakarta Timur. Unjuk rasa ini terkait dengan kematian seorang mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menekankan pentingnya sesuai dengan prosedur hukum dan undang-undang saat menyampaikan pendapat di muka umum.
Nicolas pun menyatakan bahwa mahasiswa UKI memiliki hak untuk melakukan unjuk rasa dan polisi siap memberikan penjelasan terkait penyelidikan kasus kematian mahasiswa tersebut. Meskipun masih dalam tahap penyelidikan, polisi telah memeriksa 27 saksi dan menggunakan pendekatan ilmiah dalam proses penyelidikan. Di sisi lain, Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua (PP-GMK) menyatakan duka yang mendalam atas kepergian Kensha Walewangko dan mengecam tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan kampus UKI.
PP-GMK mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil, serta meminta kampus UKI untuk memberikan sanksi tegas pada oknum-oknum mahasiswa yang terlibat. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Semua pihak diharapkan ikut serta dalam memastikan kasus ini diproses dengan seadil-adilnya.