President Danantara’s Strong Commitment to Accountability and Transparency

by -3 Views

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap Badan Pengelola Investasi Nasional, Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), dengan memastikan pengelolaan yang bertanggung jawab, akuntabel, dan transparan. Melalui Danantara, Prabowo menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi dan memastikan pemerintahan yang bersih dengan mengelola institusi ini sesuai dengan standar tata kelola tinggi yang mirip dengan institusi internasional sesuai dengan Prinsip Santiago. BPI Danantara, atau Danantara Indonesia Sovereign Fund, akan menerapkan 24 Prinsip Santiago sebagai pedoman global untuk tata kelola investasi dan manajemen risiko bagi dana kedaulatan nasional, yang biasanya dipegang oleh anggota International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF).

Prinsip utamanya mencakup definisi yang jelas dan publik tentang tujuan dana, struktur organisasi yang transparan dan akuntabel, serta manajemen risiko investasi yang hati-hati. Tujuannya adalah untuk menjaga integritas Danantara sejajar dengan dana kedaulatan negara internasional seperti Norges Bank Investment Management dan China Investment Corporation. Hasan, dalam konteks ini, menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi untuk membangun kepercayaan pasar terhadap Danantara. Presiden Prabowo ingin lembaga ini dikelola secara transparan dan dapat diaudit kapan saja oleh pihak auditor independen.

Demi memastikan pengawasan, Presiden telah membentuk sistem pengawasan bertingkat melalui Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Komite Pemantauan dan Akuntabilitas. Dewan Pengawas akan mengawasi Badan Eksekutif, menyetujui rencana kerja, anggaran, serta menjaga kode etik untuk manajemen Danantara. Danantara juga akan memiliki Komite Audit, Komite Etika, dan lainnya sesuai kebutuhan. Selain itu, BUMN di bawah naungan Danantara akan tetap tunduk pada pengawasan oleh lembaga audit nasional seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan aset sebesar Rp14.000 triliun, Danantara akan mengkonsolidasikan kekayaan negara di bawah entitas manajemen tunggal. Lembaga ini tidak hanya akan berfungsi sebagai pengelola investasi, tetapi juga sebagai instrumen perencanaan strategis untuk mendukung kemandirian ekonomi, kemakmuran, dan kemajuan Indonesia pada tahun 2045. Melalui Danantara, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menyediakan dana ini untuk generasi masa depan Indonesia sesuai dengan semangat Pasal 33, Ayat 3 UUD 1945 yang menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.

Source link