Tanggapan Komisi II DPRD Kuningan Terhadap Desakan PDAU

by -8 Views

Pasca peringatan dari Bupati Kuningan terhadap BUMD yang tidak memberikan kontribusi optimal kepada PAD, desakan dibubarkannya salah satu BUMD di Kuningan semakin menguat. PDAU, kini menjadi Perumda Aneka Usaha, disinyalir belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Sehingga, Bupati Dian Rachmat Yanuar telah mengeluarkan instruksi untuk membubarkannya, didukung oleh desakan dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan, Jajang Jana, menyatakan bahwa PDAU belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD Kabupaten Kuningan. Meskipun pihak DPRD telah memperhatikan kinerja BUMD, namun kontribusi yang diharapkan belum terwujud. Seiring dengan tuntutan pembaruan yang disampaikan, kemungkinan pembubaran PDAU sebagai langkah terbaik untuk menambah kontribusi PAD diperdebatkan. Prosedur pembubaran dan pergantian direksi menjadi pertimbangan yang harus sepakat dilakukan, guna memaksimalkan potensi BUMD dalam memberikan kontribusi terbaik bagi daerah. Alasan minimnya kontribusi PDAU menjadi sorotan utama, yang memicu diskusi untuk optimalisasi peran dan kepemimpinan yang baru dalam BUMD ini. Jajang menggarisbawahi pentingnya kepemimpinan yang berintegritas dan berorientasi pada kemajuan perusahaan demi keberlanjutan PDAU. Tindakan pembubaran atau pergantian kepemimpinan perlu diambil sebagai upaya pembenahan BUMD.

Source link