Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengadakan konferensi pers untuk menyampaikan kebijakan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024. Pemerintah memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN dengan batas waktu pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan CASN akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Pengambilan keputusan terkait penyesuaian pengangkatan ASN bertujuan untuk memastikan pelayanan masyarakat optimal, melindungi hak-hak calon ASN, dan memperhatikan berbagai aspek penting lainnya. Pemerintah terus menerima masukan dari masyarakat dan mempertimbangkan dengan seksama sebelum mengambil keputusan.
Presiden telah menyetujui percepatan pengangkatan CASN dan menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN. Proses rekrutmen ASN tidak hanya tentang mencari lapangan kerja, tetapi juga untuk memastikan pelayanan publik optimal. Calon ASN diingatkan untuk tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah akan memenuhi hak-hak mereka.
Presiden menyatakan bahwa menjadi ASN adalah pengabdian dalam melayani masyarakat. Para calon ASN diucapkan selamat dan diharapkan dapat memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Ini merupakan arahan penting dari pemerintah untuk memastikan pengangkatan ASN berjalan sesuai dengan jadwal dan tata cara yang ditetapkan.