Kepolisian telah berhasil menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pengedar uang palsu di salah satu pusat perbelanjaan di Kemang, Jakarta Selatan. Wanita tersebut ditahan dan penanganan kasusnya diserahkan kepada Polres Metro Jaksel, seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key. Pelaku sengaja mencoba menggunakan uang palsu untuk berbelanja di mall di kawasan Kemang. Saat pelaku membayar dengan pecahan uang palsu Rp100 ribu, kasir mencurigai keaslian uang tersebut dan segera menghubungi pihak keamanan. Setelah pihak kepolisian datang dan melakukan pemeriksaan, ditemukan sekitar Rp40 juta uang tunai palsu dalam pecahan Rp100 ribu di tas wanita tersebut. Identitas pelaku masih dirahasiakan karena masih dalam proses hukum, dan perkara ini ditangani oleh Satreskrim Polrestro Jaksel. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan proses pengembangan kasus dapat berjalan lebih maksimal.
Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang Ditangkap Polisi: Berita Terbaru
