Trump Tunda Pelarangan TikTok: Perpanjangan Waktu 75 Hari

by -9 Views

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan penundaan penegakan larangan TikTok selama 75 hari untuk mengalihkan kendali operasi ke kepemilikan Amerika. Penundaan itu terjadi setelah pengumuman tarif Trump menggagalkan kesepakatan yang sudah disusun untuk transfer kepemilikan operasi aplikasi AS. Trump, melalui platform media sosial Truth Social miliknya, menyatakan bahwa pemerintahannya telah bekerja keras untuk kesepakatan tersebut namun masih memerlukan pekerjaan lebih lanjut. Penandatanganan perintah eksekutif untuk resmi menunda penegakan dilakukan satu hari sebelum pemblokiran TikTok di AS berlaku.

Sebelumnya, mantan Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang yang mewajibkan perusahaan induk TikTok, ByteDance yang berbasis di Tiongkok, untuk menarik diri dari aplikasi tersebut atau menghadapi larangan AS karena masalah keamanan nasional. Trump dan Wakil Presiden JD Vance merencanakan upaya pembuatan kesepakatan TikTok dengan harapan kesepakatan dapat dicapai pada batas waktu 5 April.

Kesepakatan telah difinalisasi pada Rabu, di mana perintah eksekutif akan menandai dimulainya periode 120 hari untuk menyelesaikan pembiayaan dan dokumen. Investor TikTok AS, ByteDance, dan pemerintahan Trump telah menyetujui kesepakatan tersebut. Namun, setelah pengumuman tarif resiprokal oleh Trump, Tiongkok menarik diri dari kesepakatan sehingga pembicaraan selanjutnya ditunda.

Pada Jumat, Trump memutuskan untuk menunda pemberlakuan larangan TikTok selama 75 hari lagi karena masih belum jelas arah negosiasi selanjutnya. Dengan adanya penundaan ini, diharapkan penyelesaian kesepakatan untuk transfer kepemilikan operasi TikTok ke AS dapat tercapai secara optimal tanpa hambatan.

Source link