Pada hari Senin, Kuasa Hukum pemilik dan sopir ambulans yang mengangkut jenazah wartawan, Subadria Nuka dan Stein Siahaan, mengungkapkan bahwa korban sebelumnya meminta untuk diantar ke rumah sakit terdekat. Mereka menceritakan bahwa klien mereka mendapat orderan untuk mengantarkan pasien sakit dari hotel di Kebon Jeruk menuju RS terdekat melalui chat. Namun, saat tiba di hotel, jenazah Situr Wijaya sudah tergeletak dan terlihat seperti sudah meninggal sejak beberapa jam yang lalu. Perempuan yang mengorder ambulans tersebut mengaku sebagai teman korban. Sementara itu, dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Subadria dan Stein mendampingi saksi SF dan AS terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilaporkan oleh keluarga almarhum wartawan asal Palu. Sebelumnya, Kuasa Hukum Situr Wijaya telah melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Metro Jaya karena klien mereka meninggal dunia secara mendadak di hotel di Jakarta. Berita ini adalah hak cipta ANTARA.
Tragedi Kematian Wartawan di Jakbar: Ambulans Sempat Dipesan
