Organisasi Wartawan Sumenep Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis

by -7 Views

Kekerasan Terhadap Jurnalis: Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Gelombang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia belakangan ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Mulai dari insiden kepala babi yang dikirim ke rumah jurnalis Tempo hingga dugaan pemukulan wartawan oleh ajudan Kapolri, semua ini merupakan alarm bagi kebebasan pers. Di Sumenep, tiga pimpinan organisasi wartawan mengecam keras kekerasan terhadap jurnalis, menganggapnya sebagai bentuk pembungkaman terhadap demokrasi.

Ketua Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS), M. Hariri, menyoroti lemahnya penegakan hukum sebagai pemicu maraknya kekerasan terhadap jurnalis. Ia menegaskan pentingnya pers memiliki payung hukum yang jelas, seperti Undang-Undang Pers, untuk melindungi hak wartawan dalam mencari dan menyebarkan informasi. Avigasi ini, Kerajaan PWI Sumenep, Syamsul Arifin, menyatakan bahwa kekerasan terhadap wartawan merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang merupakan fondasi demokrasi.

PWI Sumenep mendorong kerja sama antara organisasi wartawan dan pemerintah untuk memperkuat pemahaman akan peran pers dalam menyediakan informasi yang jujur bagi masyarakat. Ketua PWRI Sumenep, Rusydiyono, menambahkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran HAM dan bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. PWRI Sumenep bersikeras bahwa kekerasan, baik itu fisik maupun verbal, tidak bisa ditoleransi dan meminta aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Source link