Kisah Tragis: Anak-anak Korban Penganiayaan di Penjaringan

by -9 Views

Di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, dua anak menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial EC (28). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, mengungkapkan bahwa kejadian itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung menangkap pelaku ketika sedang bekerja di luar rumah. Pelaku melakukan aksi tersebut karena salah satu anak berusia empat tahun dan dua tahun, dari pacarnya, buang air di atas kasur setelah bangun tidur. Akibatnya, anak perempuan tersebut mengalami luka-luka di wajah akibat pemukulan dan benturan ke tembok. Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan. Para tetangga rumah yang sering mendengar tangisan anak mendobrak pintu rumah untuk mengidentifikasi keadaannya. Polres Metro Jakarta Utara masih terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti serta memeriksa ibu dari kedua anak korban yang merupakan kekasih dari pelaku. Tangisan anak yang sering terdengar oleh tetangga menjadi latar belakang pembobolan pintu rumah tersebut. Saat ini, pelaku EC ditahan di Polres Metro Jakut untuk proses hukum lebih lanjut.

Source link