Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengekspresikan pandangannya terkait tindakan korupsi di Indonesia dengan tegas. Menurutnya, negara berhak untuk menyita aset para koruptor sebagai kompensasi kerugian negara, namun tetap dengan prinsip keadilan. Dalam wawancara dengan beberapa media di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan kekayaan yang dirampok oleh para koruptor.
Meskipun menyoroti perlunya tindakan keras terhadap koruptor, Prabowo juga mempertimbangkan aspek keadilan terutama terkait dengan keluarga koruptor. Beliau menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara menyita aset ilegal dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut dimiliki sebelum pelaku korupsi memegang jabatan.
Prabowo juga mengecam praktik korupsi yang dianggapnya sebagai perampokan yang sah secara hukum. Beliau menyoroti upaya koruptor untuk manipulasi sistem hukum dan menuntut penegakan hukum yang lebih tegas sebagai efek jera. Prabowo menekankan perlunya menjaga integritas hukum dan mendorong aparat penegak hukum memberikan vonis sesuai dengan tingkat kerugian yang ditimbulkan oleh para koruptor.
Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menegaskan bahwa upaya yang dilakukan harus menciptakan efek jera yang nyata. Beliau mencermati tindakan koruptor yang menggunakan uang sebagai alat untuk menghindari hukuman berat dan menggarisbawahi pentingnya banding terhadap vonis yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menekankan perlunya penegakan hukum yang adil dan efektif untuk mencegah korupsi di masa mendatang.