Telkom mencermati dampak kebijakan tarif Trump terhadap industri telekomunikasi. VP Corporate Telecommunication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menyatakan Telkom sebagai bagian dari pemerintah akan mengikuti langkah-langkah yang diterapkan pemerintah terkait tarif Trump. Andri menjelaskan bahwa Telkom sedang meninjau dampak yang mungkin terjadi akibat tarif Trump dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut saat sudah jelas. Selain itu, Telkom juga tidak terdampak oleh relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah AS memberlakukan tarif imbal balik 32 persen untuk produk ekspor Indonesia ke AS, dan pada saat ini sedang berupaya melakukan negosiasi untuk merespons kebijakan tersebut. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan merelaksasi aturan TKDN di sektor TIK terhadap Amerika Serikat. Semua itu sebagai respons terhadap kebijakan tarif resiprokal 32 persen yang dikenakan Amerika Serikat terhadap Indonesia.
Dampak Tarif Trump pada Industri Telekomunikasi di Indonesia: Analisis Telkom
