Polresta Cilacap dengan cepat merespons laporan dari warga melalui layanan panggilan darurat 110 mengenai dugaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah pada Kamis malam. Laporan tersebut didapat sekitar pukul 19.00 WIB dari Seffri Dwi Rangga yang melaporkan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa mencoba mendobrak rumah ibunya. Personel Polsek Cilacap Tengah segera bergerak ke lokasi sekitar pukul 19.30 WIB dan menemukan bahwa pelaku, berinisial AS (33), memang memiliki riwayat gangguan jiwa. AS pernah dirawat di RSJ Banyumas pada tahun 2014.
Kapolsek Cilacap Tengah, AKP Agus Triyadi, menjelaskan bahwa AS mengalami kejadian traumatis sebelum kejadian tersebut, termasuk kehilangan barang-barangnya saat mudik dari Cakung ke Cilacap. Setelah dibantu warga di Cimanggu, AS dibawa ke rumah neneknya di lokasi kejadian. Layanan panggilan darurat 110 sangat membantu petugas kepolisian dalam merespons cepat situasi darurat. Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 Polresta Cilacap untuk melaporkan kejadian darurat, karena layanan ini bebas pulsa dan siaga 24 jam.