Penemuan Janin di Tangsel: Akibat Hubungan Tanpa Status

by -5 Views

Pada hari Rabu (9/4), Kepolisian mengungkap bahwa janin yang hendak dibuang oleh seorang pria di Tangerang Selatan merupakan hasil hubungan tanpa status dengan seorang wanita berinisial SG. Menurut Kapolsek Pondok Aren, Muhibbur RA, janin tersebut adalah hasil hubungan tanpa status antara SG dan pria tersebut yang telah terjalin sekitar satu tahun yang lalu. Pada Desember 2024, SG mencoba untuk menggugurkan kandungannya dengan minum obat, namun obat tersebut tidak memberikan reaksi. Kemudian, pada Januari 2025, SG membeli dua butir pil penggugur kandungan dan pada akhir Maret 2025, membeli delapan butir lagi dengan harga Rp700 ribu. Pada hari Rabu (9/4), janin tersebut keluar dari tubuh SG dan AT diminta untuk membuangnya. SG diduga mendapatkan obat penggugur kandungan dari media sosial TikTok yang saat ini masih dalam tahap pengembangan. AT sebelumnya tertangkap warga saat hendak membuang janin di kawasan Tangerang Selatan. Sebuah video viral yang diunggah di media sosial Instagram menunjukkan kejadian tersebut di Boulevard Bintaro Jaya di dekat Mitra 10, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Source link