Penataan Zona Merah: Kios PKL Diamankan Diskop Sumenep

by -7 Views

Pemerintah Kabupaten Sumenep terus melakukan langkah konkret dalam penataan kawasan kota, khususnya terhadap PKL yang berjualan di zona merah. Sejumlah kios dan lapak PKL diamankan ke Kantor Diskop UKM dan Perindag Sumenep setelah pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil. Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Moh Ramli, menyatakan bahwa penertiban dilakukan setelah pembinaan dan sosialisasi dilakukan namun masih ada pelanggaran. Lokasi penertiban terutama di Jalan Desa Pabian yang termasuk zona terlarang karena berdekatan dengan fasilitas strategis. Pihak Diskop UKM memberi batas waktu dua hari bagi PKL untuk menertibkan diri secara mandiri sebelum penindakan dilakukan. Setelah Pabian, penataan akan dilanjutkan ke kawasan lingkar timur dan Jalan Agus Salim. Pemerintah telah menyiapkan lokasi alternatif untuk berjualan yang tidak termasuk dalam zona merah, seperti sekitar Pasar Kayu, Pasar Bengkal, dan Pasar Anom. Penertiban dilakukan secara bertahap dan fokus sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Source link