Apa Alasan Pemerintah Dorong Beralih ke eSIM? Explorasi Manfaatnya

by -8 Views

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat untuk migrasi dari kartu SIM fisik ke eSIM demi alasan keamanan. Per hari ini, Permen 7 tahun 2025 telah dikeluarkan, memberikan payung hukum untuk melakukan eSIM. Meskipun belum semua ponsel di Indonesia mendukung fitur ini, Meutya mendorong pemilik ponsel yang telah kompatibel untuk melakukan migrasi. Dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data di Jakarta, Meutya mengungkapkan bahwa eSIM dapat menjadi solusi bagi masalah keamanan data, seperti penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diperlukan untuk pendaftaran nomor seluler.

Menurut Meutya, eSIM dilengkapi dengan teknologi biometrik yang dapat mengurangi risiko keamanan secara signifikan. Prediksi global pada 2025 menunjukkan bahwa perangkat yang mendukung teknologi eSIM dapat mencapai 3,4 miliar unit. Meskipun Meutya tidak mengharuskan masyarakat untuk beralih ke eSIM, ia menekankan bahwa insentif dan keuntungan yang diperoleh dari peralihan ini seharusnya menjadi dorongan bagi mereka. Keamanan data yang lebih baik, perlindungan terhadap aktivitas penipuan, phishing, hingga penghindaran penyalahgunaan NIK oleh pihak tertentu menjadi beberapa alasan yang mendasari imbauan tersebut.

Meutya juga menyoroti penyalahgunaan NIK sebagai masalah yang masih mengancam industri telekomunikasi. Tercatat bahwa ada kasus di mana satu NIK digunakan untuk mendaftarkan 100 nomor, menunjukkan kerentanan terhadap kejahatan. Dengan kesadaran akan risiko tersebut, pemerintah mendorong masyarakat untuk mengadopsi eSIM sebagai langkah perlindungan data yang lebih baik.(Keywords: eSIM, keamanan data, migrasi, Nomor Induk Kependudukan, kejahatan telekomunikasi)

Source link